Infak mudah melalui infak.in

Edukasi

Temukan berbagai konten edukatif untuk menambah wawasan Anda

Delapan Golongan (Asnaf) Penerima Zakat, Sudah Tahukah Kamu?

KANTOR PUSAT, 23 Desember 2025

Delapan Golongan (Asnaf) Penerima Zakat, Sudah Tahukah Kamu?

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan. Zakat memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi. Melalui zakat, harta yang dimiliki seorang muslim tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai bantuan untuk mereka yang membutuhkan.


Dalam agama Islam, para penerima manfaat zakat telah diatur di dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60. Hal ini ditujukan agar penyaluran zakat bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas. Umat Islam diharuskan tahu siapa saja yang berhak menerima zakat agar dapat dikelola lebih amanah dan sesuai dengan syariah.


Penerima manfaat zakat biasanya disebut dengan mustahik, sedangkan orang yang wajib berzakat disebut muzakki. Para mustahik ini dibagi lagi menjadi delapan golongan (asnaf). Lalu, delapan asnaf yang berhak mendapatkan atau menerima zakat adalah sebagai berikut.


1. Fakir

Fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki harta berharga atau kekayaan lainnya, sehingga membutuhkan pertolongan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dari itu, kaum fakir menjadi prioritas penerima zakat karena keadaan yang darurat dan menyangkut kelangsungan hidup.

2. Miskin

Miskin adalah orang-orang yang masih bisa bekerja atau masih memiliki penghasilan tertentu, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (selalu dalam kekurangan), sehingga masih mencari tambahan untuk mencukupi kebutuhannya.

3. Amil Zakat

Amil adalah orang-orang yang mengelola dan melaksanakan segala urusan zakat, seperti melakukan perhitungan, perbendaharaan, pencatatan keluar masuknya zakat hingga penjagaan harta zakat. Hak dan bagian yang diberikan untuk amil adalah sebagai upah atas kinerja yang dilakukan.

4. Mualaf

Mualaf menjadi salah satu golongan penerima zakat. Mualaf dianggap masih lemah hati dan imannya, karena itu ia berhak menerima zakat dengan harapan agar keyakinannya dapat bertambah terhadap Islam.

5. Riqab (Budak/Hamba Sahaya)

Riqab adalah hamba (budak). Riqab hanya akan dibebaskan oleh tuannya jika dibayarkan uang atau barang lainnya kepada hamba (budak) tersebut. Di era sekarang, riqab cenderung mengarah kepada mereka yang mengalami eksploitasi atau ketertindasan atas golongan lain, baik secara kelompok maupun individu.

6. Gharim (orang yang berhutang)

Gharim adalah orang-orang yang memiliki hutang dan tidak bisa membayar atau melunasi utang tersebut. Utang yang dimaksud adalah utang untuk kepentingan bersama atas tanggung jawab orang tersebut. Jika hutang tersebut adalah hutang pribadi, maka harus memenuhi syarat agar dapat menerima zakat.

7. Fisabilillah (Di Jalan Allah)

Fisabilillah merupakan orang-orang yang sedang berada di jalan Allah tanpa memandang balasan atau upah. Zaman dulu, fisabilillah adalah orang yang berjuang dalam peperangan. Namun, saat ini, fisabilillah dapat diartikan sebagai orang yang menegakkan Islam di luar peperangan. Contohnya guru agama, penceramah agama, tempat ibadah masjid, dan lainnya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil dapat diartikan sebagai musafir, orang-orang yang sedang berada dalam perjalanan dengan niat baik sesuai syariah agama dan ada kemungkinan tidak memiliki bekal atau kehabisan bekal, sehingga diperbolehkan menerima zakat untuk keperluannya di perjalanan.


Itulah delapan asnaf zakat yang harus diketahui oleh masyarakat muslim. Di zaman sekarang, makna penerima zakat dapat bergeser dan mengalami perluasan makna, disesuaikan dengan keadaan sekarang. Namun, kebanyakan, fokus utama penerima zakat adalah fakir miskin, karena kondisi mereka yang sangat butuh pertolongan.


Pengetahuan mengenai golongan penerima zakat (mustahik) ini sangat penting agar dalam proses pemilihan penerima manfaat zakat dapat sesuai dengan ketentuan yang berlalu. Selain itu juga dapat meminimalisir penyalahgunaan dana zakat untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.


Dengan memahami delapan asnaf zakat secara benar, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga memastikan bahwa amanah yang dititipkan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Edukasi Per Wilayah

Jenis Edukasi